hari jadi
komunika

Bupati Wajibkan Perangkat Daerah Miliki Website


  Jumat, 28 Desember 2018 5:19 am

Bupati Sinjai saat membuka sosialisasi e-government (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa membuka Sosialisasi dan Workshop e-government, yang dilaksanakan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Jumat (28/12/2018) pagi.

Pada acara yang bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Bupati menekankan bahwa penerapan e-government atau tata kelola pemerintahan berbasis elektronik akan mendukung program Smart Kampung yang menjadi visi misi Pemkab Sinjai.

“Kerjasama dengan salah satu vendor untuk jaringan internet juga diharapkan memaksimalkan pelayanan publik, dan Insya Allah semua desa di Sinjai akan terhubung dengan jaringan internet,” kata Bupati saat membacakan sambutan.

Pada acara ini turut disosialisasikan Peraturan Bupati (perbup) Nomor 32 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi lingkup Pemkab Sinjai.

Pada lampiran Perbup yang ditandatangani Bupati tersebut dijelaskan bahwa setiap Perangkat Daerah (PD) wajib memiliki website, di mana website tersebut diharapkan mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top