hari jadi
komunika

DPRD Sinjai Membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak


  Senin, 24 Oktober 2016 7:29 am

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Anggota DPRD Sinjai mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Pembahasan Ranperda ini memasuki tahap penajaman pada isi dari Ranperda yang dirancang untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan.

“Kita upayakan Perda inisiatif dari DPRD ini nanti lebih berkualitas, dan mampu menjadi payung hukum terhadap upaya-upaya pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan.” kata Ketua Pansus, Hj. Fitrawati A. Fajar disela-sela pelaksanaan rapat pembahasan ranperda di DPRD Sinjai, Senin (24/10/2016) pagi.

Rapat pembahasan ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab. Sinjai, Hj. Marwatiah, serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Sinjai. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top