hari jadi
komunika

H. M. Roem: Rencana Pencabutan Perda Resahkan Daerah


  Sabtu, 25 Juni 2016 1:52 pm

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, H. M. Roem menganggap rencana penghapusan sejumlah Peraturan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri tidak prosedural. Menurut mantan Bupati Sinjai dua periode ini, setiap perda yang dibuat oleh daerah sudah dikonsultasikan sebelum ditetapkan.

“Jadi kalau Mendagri mau menghapus perda, saya anggap itu tidak sesuai dengan prosedur. Perda kan dikonsultasikan ke pusat sebelum ditetapkan. Jadi kalau mau dicabut, harusnya daerah diajak bicara.” Kata Ketua DPRD Sulsel, saat ditemui Sinjai Info usai menggelar buka puasa bersama dikediamannya di Sinjai, Sabtu (25/6/2016).

Seharusnya juga Mendagri ungkap politisi Partai Golkar ini mencabut undang-undangnya dulu sebelum mencabut Perda, karena sebagian besar Perda itu dibuat karena mengacu dari undang-undang.

“Rencana pencabutan Perda ini resahkan pemerintah di daerah, tapi kan ini baru wacana dan belum ada petunjuk mengenai pencabutan perda. Kalaupun nantinya ada, kemungkinan akan ada pemda yang akan melakukan peninjauan kembali keputusan pemerintah pusat tersebut.” Pungkasnya. (ZAR)

Inilah 19 Perda Kab. Sinjai yang rencananya akan dihapus Kemendagri.
1. Perda No. 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Perda No. 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
3. Perda No. 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
4. Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame
5. Perda No. 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
6. Perda No. 12 Tahun 2012 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
7. Perda No. 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan
8. Perda No. 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
9. Perda No. 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
10. Perda No. 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
11. Perda No. 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
12. Perda No. 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Trayek
13. Perda No. 20 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
14. Perda No. 18 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
15. Perda No. 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
16. Perda No. 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
17. Perda No. 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
18. Perda No. 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum
19. Perda No. 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top