hari jadi
komunika

Malas Hadir Rapat, Ini Sanksi untuk OPD dan Kades


  Senin, 12 November 2018 5:36 am

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai (foto: ZAR/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar menyoroti minimnya peserta yang hadir pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023.

Forum konsultasi yang bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (12/11/2018) pagi dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong.

“Perjalanan dinas dalam provinsi tidak akan saya tandatangani jika kehadiran kepala OPD pada setiap rapat tidak sesuai harapan. Saya minta Bappeda untuk memeriksa daftar hadir,” tegas Akbar.

Penekanan ini juga disampaikan Sekda Sinjai kepada para Camat dan Kepala Desa. Dari 67 desa di Sinjai yang diundang menghadiri forum konsultasi, tidak sampai setengahnya yang hadir.

Sekda juga meminta RAPBDesa yang diajukan oleh pihak desa, agar sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. “Jika tidak sejalan maka saya minta Bappeda tidak merekomendasikan RAPBD milik desa,” tambahnya.

Pihak Kampus Apresiasi Forum Konsultasi

Forum Konsultasi Publik yang diadakan Pemkab Sinjai mendapat tanggapan positif dari pihak kampus.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Dr.Muh.Anis M.Hum, menganggap pelibatan publik oleh Pemda Sinjai dalam menyusun RPJMD sangat aspiratif.

“Kami mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Pemda Sinjai. Ini aspiratif dan lebih terbuka terhadap kepentingan masyarakat dan bisa terlibat langsung dalam program pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dan bisa dikontrol langsung baik pemerintah maupun masyarakat secara langsung, program ini sangat bagus dan dibutuhkan oleh masyarakat,” urai Dekan FEHI.

Ia berharap forum ini berlanjut terus, dan betul-betul masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaannya secara menyeluruh. (tamsil/ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top