hari jadi
komunika

Perangi DBD, Bupati Instruksikan Gerakan Bedah Halaman Rumah


  Rabu, 24 Februari 2016 3:45 am

Sinjai Utara, sinjai.info,- Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya menginstruksikan kepada segenap jajaran pemerintah daerah, kecamatan, serta desa/kelurahan untuk segera melakukan gerakan bedah halaman rumah, guna mencegah terjadinya korban lebih banyak lagi akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).

Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelibatan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai untuk segera menyampaikan himbauan dan dakwah secara berkesinambungan di setiap mesjid. Instruksi bupati tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Penanggulangan KLB DBD di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (23/2/2016) siang.

Berdasarkan instruksi Bupati, maka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, H. Taiyeb A, Mappasere memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk segera menempuh langkah-langkah penanganan DBD yang hingga saat ini jumlah penderitanya mencapai 183 orang. Langkah-langkah tersebut sebagai berikut:

1. Membentuk tim gerakan bedah halaman rumah dengan melibatkan seluruh aparat pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan/desa, ormas, OKP serta komunitas dan unsur masyarakat lainnya untuk kemudian ditetapkan dengan keputusan Bupati Sinjai dalam jangka waktu satu kali dua puluh empat jam

2. Menyusun prosedur tetap (protap) gerakan bedah halaman rumah untuk membebaskan setiap rumah tangga, lingkungan perkantoran, pusat pelayanan dari jentik DBD pada radius 100 meter, untuk kemudian ditetapkan dengan keputusan Bupati Sinjai prosedur baku yang harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai

3. Tetap melaksanakan pelayanan kesehatan gratis kepada warga masyarakat yang positif terjangkit demam berdarah mulai dari tingkat pustu sampai dengan pelayanan rumah sakit kelas III

4. Melaporkan hasil gerakan bedah halaman rumah pada setiap tiga hari secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai ke kabupaten. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top