hari jadi
komunika

Ranperda RPJMD diparipurnakan Pekan Depan


  Sabtu, 2 Februari 2019 1:45 am

Cap: suasana rapat Badan Musyawarah DPRD Sinjai membahas dua Ranperda (foto: doc bappeda)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bersama DPRD, menyepakati penentuan jadwal rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diajukan Pemkab Sinjai.

Dua Ranperda tersebut, masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pemerintahan Bidang Pariwisata Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023.

“Jadi rapat paripurna kita sepakati pada Senin, 4 Februari 2019 pukul 14.00 wita,” kata Wakil Ketua DPRD jamaluddin, yang memimpin jalannya rapat Badan Musyawarah DPRD pada Jumat (1/2/2019).

Jamaluddin didampingi oleh Sekwan Lukman Mannan. Turut hadir Sekda Sinjai Akbar Mu’min, perwakilan dari OPD teknis seperti Bappeda, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Pemerintahan, serta Disparbud Sinjai. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top