hari jadi
Ragam

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pencuri Hand Traktor


  Kamis, 16 Mei 2019 9:36 am

Satuan Resmob Polres Sinjai dan Bone bekerjasama menangkap dua pelaku pencurian dan penadah mesin traktor (duduk) yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Sinjai. Keduanya ditangkap pada Rabu (15/5) malam. (foto: doc resmob)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dua pelaku pencurian Hand Traktor atau Traktor Tangan yang kerap beroperasi di Kabupaten Sinjai berhasil dibekuk tim Resmob Polres Sinjai bekerjasama Resmob Polres Bone, Rabu (15/5/2019) malam. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis saat berupaya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap adalah Sakur (42) dan seorang penadah bernama Aba (37). Keduanya ditangkap di Desa Benteng Tellue Kecamatan Amali, Kabupaten Bone dan Desa Amessangeng Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Kronologi penangkapan berawal dari laporan polisi di Mapolsek Sinjai timur mengenai pencurian mesin traktor di wilayah tersebut pada 13 Mei 2019 lalu.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Sinjai dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, satu nama berhasil dikantongi polisi yang diindikasi kuat sebagai pelaku. Setelah itu Kanit Resmob Sinjai, IPDA Sangkala di back up Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Abustan Mappa melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian di rumah para pelaku.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Sakur, lalu dilakukan pengembangan oleh Polisi yang mengarah pada penadah barang, yakni Aba. Saat ditangkap Sakur mengaku melakukan pencurian mesin traktor di wilayah Sinjai sebanyak dua kali, dan mesin tersebut dijual kepada Aba. Saat sudah diamankan, Sakur berupaya melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis.

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita Barang Bukti berupa satu unit mesin traktor merek YANMAR 8,5, dan satu unit mesin traktor merek YANMAR 8000, serta satu unit mobil AVANZA warna putih yang digunakan pada saat memuat barang curian.
(kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top