hari jadi
komunika

Wabup Minta Tradisi Budaya Tidak Melanggar Syariat Agama


  Kamis, 4 Oktober 2018 11:19 am

Wabup Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, saat memberikan arahan pada rapat tentang even budaya (foto: humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Wakil Bupati, Hj. Andi Kartini, meminta pelaksanaan even budaya di Kabupaten Sinjai tetap dijalankan, dan berharap tradisi tersebut tidak melanggar syariat agama.

Penekanan ini disampaikan saat memberi arahan, pada rapat membahas pelaksanaan even budaya yang ada di Kabupaten Sinjai. Rapat bertempat di ruang pola Kantor Bupati, Kamis (04/10/2018) sore.

“Rapat ini digelar sebagai bagian dari introspeksi diri. Tradisi budaya tetap harus jalan, dan yang melanggar syariat agama jangan dilakukan,” pesan Wakil Bupati.

Tradisi budaya, khususnya di Sinjai, selama ini lebih berfungsi sebagai penguat hubungan kekerabatan. Fungsinya ini tambah Wakil Bupati, perlu dipertahankan atau dilestarikan.

Rapat yang dipandu oleh Sekda Sinjai, Akbar, turut dihadiri Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Sinjai, Dr. H. Musram Mustafa, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Sinjai Dr. Umar Congge, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

“Saya sepakat dengan Pemkab Sinjai, dan ibu Wakil Bupati yang tadi menyampaikan bahwa penting melestarikan budaya, dan lebih penting lagi bagaimana menaati syariat agama,” kata Dr. H. Musram Mustafa. Sementara dari Wahdah Islamiyah Sinjai, Nasruddin Latif, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Sinjai yang mengundang tokoh-tokoh agama, untuk menyamakan persepsi mengenai even tradisi budaya di Sinjai.

Pada rapat ini, kembali disampaikan bahwa Tradisi Marrimpa Salo di Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018.

Beberapa kegiatan akan dilaksanakan diantaranya lomba menangkap bebek, lomba menghias perahu, lomba dayung, dan lomba kuliner tradisional. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top